Kwartir Nasional



Kwarnas


Apa itu Kwartir Nasional?

HOME

Hai kaka semua? Apa kabar? di sini kami akan menjelaskan tentang apa itu Kwartir Nasional.

Kalian pasti sudah mengetahui apa aja tingkatan pramuka dari SD-SMA/K bahkan kuliah kan?

Kalau sudah tahu, yuk kita lihat pengertian dari Kwartir Nasional.

Kwartir Nasional

Kwartir Nasional (Kwarnas) adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarnas berkedudukan di ibukota Negara, Jakarta. Pengurus Kwarnas diketuai oleh Ketua Kwarnas (disingkat Ka Kwarnas). Ka Kwarnas masa bakti 2013-2018 dijabat oleh Adhyaksa Dault, Mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (2004–2009).

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas)

  1. Ketua Kwarnas ditetapkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan Munas.
  2. Pengurus Kwarnas dibentuk oleh Munas melalui tim formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Munas.
  3. Pengesahan Pengurus Kwarda ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk masa bakti 5 tahun.
  4. Pengukuhan Pengurus Kwarda dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah.
  5. Pengurus Kwarnas dikukuhkan dengan Keputusan Majelis Pembimbing Nasional untuk masa bakti 5 tahun.
  6. Pengurus Kwarnas terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Nasional.
  7. Badan Pemeriksa Keuangan yang dibentuk oleh Munas bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan Kwarnas yang anggotanya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Nasional, unsur kwarnas, dan unsur kwarda.
  8. Pengurus Kwarnas membentuk:
    • Bidang yang masing-masing diketuai oleh Wakil Ketua Kwarnas yang beranggotakan Andalan Nasional Urusan.
    • Badan Kelengkapan Kwarda, yaitu :

      1. Dewan Kehormatan
      2. Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (PUSDIKLATNAS) Gerakan Pramuka.
      3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Nasional.
      4. Pimpinan Saka Tingkat Nasional.
      5. Badan Usaha Kwarnas.
      6. Satuan Kegiatan.

Tugas dan tanggungjawab Pengurus Kwarnas

  1. Memimpin Gerakan Pramuka selama masa bakti Kwartir Nasional.
  2. Menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional.


  3. Menetapkan hal-hal yang belum diatur dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah tangga, dan Keputusan Musyawarah Nasional dalam bentuk Keputusan Kwartir Nasional.


  4. Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, dan keputusan Kwartir Nasional.


  5. Membina dan membantu kwartir daerah, termasuk pembinaan gugusdepan dan saka.


  6. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Nasional.


  7. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Nasional.


  8. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarnas kepada Musyawarah Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


  9. Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Nasional dan Rapat Kerja Nasional.


  10. Mengadakan kerjasama dengan badan/organisasi di luar negeri, yang program dan tujuannya sesuai dengan Gerakan Pramuka.


Kegiatan Rutin Kwarnas

  • Lomba Tingkat 5, setiap 5 tahun sekali.
  • Jambore Nasional, setiap 5 tahun sekali untuk Pramuka Penggalang.
  • Musyawarah Nasional, setiap 5 tahun sekali.
  • Raimuna Nasional, setiap 4 tahun sekali untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
  • Perkemahan SMK Nasional
  • Perkemahan SMA Nasional
  • Perkempinas

Daftar Ketua Kwarnas dari tahun ke tahun:

  1. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
  2. Letjen. TNI M. Sarbini
  3. Letjen. TNI Mashudi
  4. Letjen. TNI Himawan Soetanto
  5. Letjen. TNI Rivai Harahap
  6. Prof. Dr.Azrul Azwar.MPH
  7. Dr. H. Adhyaksa Dault SH. M.Si

Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2013-2018

  1. Dr. H. Adhyaksa Dault, SH. M.Si (Ketua)
  2. H. Suriyadi MS, S.Sos, M.Si (Waka Bidang Bina Anggota Muda)
  3. Prof. Dr. Lidya Freyani Hawadi, Psi (Waka Bidang Bina Anggota Dewasa)
  4. Marbawi, S.Sos, M.Si (Waka Bidang Perencanaan Pengembagan dan Kerjasama)
  5. Dr. P.A. Kodrat Pramudho, SKM, M.Kes (Waka Bidang Organisasi dan Hukum)
  6. H. Rafli Effendy (Waka Bidang Badan Usaha dan Aset Milik Gerakan Pramuka)
  7. Drs. Achmad Rusdi (Waka Bidang Hubungan Luar Negeri)
  8. Lusia Adinda Lebu Raya, S.Pd, MM (Waka Bidang Komunikasi dan Informasi)
  9. Brigjen TNI M. Herindra (Waka Bidang Pengabdian Masyarakat dan Siaga Bencana)
  10. Drs. H. Abdul Shobur, SH, MM (Waka Bidang Lingkungan Hidup)
  11. Drs. Yudi Suyoto, MM (Sekretaris Jenderal)
  12. Bayu Priawan Djokosoetono (Bendahara)

Sekian dari penjelasan di atas,terima kasih sudah melihat hasil karya kami :)

Posting Komentar

0 Komentar