Hai Kaka semua? SALAM PRAMUKA! kembali lagi di blog kami, kali ini kami membahas tentang Saka Kalpataru. Apa sih saka Kalpataru itu? Yuk kita lihat dibawah ini
Saka Kalpataru
Pengertian Saka KalpataruKementerian Lingkungan Hidup dan Kwarnas gerakan Pramuka telah menginisiasi lahirnya SAKA Lingkungan yang di beri nama SAKA KALPATARU, kerja sama ini bermula dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 17/MENLH/11/2011 dan No. 014/PK-MoU/11/2011 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Saka Kalpataru merupakan satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan, dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega serta sebagai wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola, menjaga, dan mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang. Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan ,pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Berikut ini Krida-krida dalam saka Kalpataru : | |
1. Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle) | |
2. Krida Perubahan Iklim | |
3. Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati. | |
Kecakapan Khusus dalam Krida Kalpataru, sebagai berikut: | |
Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle) memiliki 3 SKK, di antaranya: | Krida Perubahan Iklim memiliki 3 SKK, di antaranya : |
1. SKK Komposting, | 1. SKK Konservasi dan Hemat Air, |
2. SKK Daur Ulang, dan | 2. SKK Hemat Energi Listrik, dan |
3. SKK Bank Sampah | 3. SKK Transportasi Hijau |
Krida Keanekaragaman Hayati memiliki 3 SKK, di antaranya : | |
1. SKK Pelestari Sumberdaya Genetik, | |
2. SKK Pelestari Ekosistem, dan | |
3. SKK Jasa Lingkungan |
0 Komentar