Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
SMK Negeri 55 JakartaHome | Biodata Pramuka SMKN 55 Jakarta | Sejarah Pramuka |
PENGERTIAN
AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya.
Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka.
FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
1. Anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yang berkepribadian dan berwatak luhur dst.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
3. Sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
Keppres No 12 Tahun 1971
Keppres No 46 Tahun 1984
Keppres No 57 Tahun 1988
Keppres No 34 Tahun 1999
Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA:
- Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
- Eksistensi: Nama, Status dan tempat
- Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
- Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
- Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
- Musyawarah dan Referendum
- Pendapatan, kekayaan
- Atribut Gerakan Pramuka: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
- ART, Pembubaran dan perubahan AD.
0 Komentar